
Pulau Bangka pada awal abad 18 merupakan bagian dari Kesultanan Palembang Darussalam, Pulau ini terletak di pantai timur Pulau Sumatera dipisahkan oleh Selat Bangka. Sebagai bagian dari kekuasaan Palembang Darussalam, Pulau Bangka memiliki arti yang penting karena menghasilkan Lada Putih dan Timah (Timah diperkirakan ditemukan sekitar tahun 1710). Pulau ini juga berada pada posisi strategis di jalur perdagangan (Jejaring Asia) dan strategis dari segi militer sebagai batu loncatan untuk memasuki Kesultanan Palembang Darussalam karena muara Sungai Musi yang berhadapan langsung dengan Pulau Bangka. Sebagai Wakil Sultan Palembang Darussalam di Bangka diangkatlah seorang Tumenggung yang berkedudukan di Mentok. Untuk daerah daerah yang besar dan banyak penduduknya seperti Pulau Bangka dan Pulau Belitung diangkatlah Depati sebagai Kepala rakyat dengan membawahi beberapa orang Batin. Pembagian Kekuasaan ini sebenarnya lebih didasarkan atas upaya penguasaan dan pengaturan penambangan Timah yang tersebar di seluruh Pelosok Pulau Bangka dan Belitung.


